Isnaini Dot Com
Website Resmi Channel Youtube Isnaini Dot Com
21 November 2020
Cara Menambahkan Tombol Whatsapp Dalam Postingan Halaman Facebook
Cara Menambahkan Tombol Whatsapp Dalam Postingan Halaman Facebook
26 Oktober 2020
Seperti Ini Tampilan Baru Halaman Facebook
Pengalaman baru Facebook Page dalam tampilan baru lebih mirip seperti Profil pribadi. Dalam tampilan baru ini, Like/Suka halaman dihilangkan dan hanya ada laporan jumlah Follower/Pengikut.
25 Oktober 2020
Cara Daftar Aplikasi MyTelkomsel Dengan 2 Nomor HP Sekaligus
Cara daftar / login aplikasi MyTelkomsel dengan 2 Nomor Telkomsel sekaligus.
Cara Menghapus Foto Yang Sudah Ter-Backup Ke Google Foto
Cara Menghapus Foto Yang Sudah Ter-Backup Ke Google Foto/Google Photos
27 September 2020
Cerita Saya, Dari Blogger Menjadi Vlogger dan Alternatif Monetisasi Video Selain Google Adsense
Cerita Saya, Dari Blogger Menjadi Vlogger dan Alternatif Monetisasi Video Selain Google Adsense
28 September 2019
Cara Cek Kompensasi Pemadaman Listrik PLN
Terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah pada Minggu (4/8), PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari rekening minimum atau biaya beban untuk konsumen golongan tariff adjustment, dan sebesar 20% dari rekening minimum atau biaya beban untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment) dengan total kompensasi yang akan diberikan sejumlah 865 miliar. Kompensasi tersebut akan diberlakukan pada pemakaian energi listrik Bulan Agustus yang akan dibayar di Bulan September. Untuk pelanggan pasca bayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian. Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. Daerah yang mendapatkan kompensasi di Provinsi DKI Jakarta : Wilayah Jakarta Pusat Wilayah Jakarta Barat Wilayah Jakarta Timur Wilayah Jakarta Utara Wilayah Jakarta Selata Daerah yang mendapatkan kompensasi di Provinsi Banten : Kota Cilegon Kab Serang kecuali pulau panjang Kota Serang Kab Pandeglang Lebak Tangerang Sebagian Kota Tangerang Selatan Sebagian Kota Tangerang Daerah yang mendapatkan kompensasi di Provinsi Jawa Barat : Wilayah Depok Wilayah Bekasi Wilayah Bogor Wilayah Cikarang Wilayah Karawang Wilayah Gunung Putri Wilayah Sukabumi Wilayah Cianjur Wilayah Purwakarta Wilayah Cimahi Wilayah Bandung Wilayah Majalaya Wilayah Garut Wilayah Sumedang Wilayah Indramayu Wilayah Tasikmalaya Wilayah Cirebon
17 September 2019
Cara Membuat Link Whatsapp Langsung Chat Tanpa Menyimpan Nomor WA
Cara Membuat Link Whatsapp Langsung Chat Tanpa Menyimpan Nomor WA
Langganan:
Postingan (Atom)